AMBON, arikamedia.id – Kalau ada dua keadilan pak Gubernur, Satu Par Katong orang Kei. Pulau Kei Sangat Kecil tak sebesar dan sekuat pulau lainnya. Masuk tanpa izin bukan pembangunan itu perampasan.
“Lawamena Haulala Itu Par Sapa, tete Nene moyang ada tanya lewat Katong pung suara. Kei besar punya roh yang hidup di balik tanah hutan dan laut tolong pertanyakan itu”, teriak puluhan pemuda asal Ke yang tergabung dalam Solidaritas Anak Maluku dalam aksi demo menolak kehadiran PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Ohoi Desa Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara dalam aksinya, Senin (16/06/25).
Beberapa point aspirasi yang disampaikan dalam orasi, mulai dari permasalahan pertambangan yang ada di pulau Kei Besar merupakan tanggung jawab bersama dan perlu mendapat atensi khusus oleh pemerintah kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Pertambangan yang dilakukan PT Batulicin juga potensi melanggar dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kemaslahatan masyarakat adat Kei serta tatanan Adat budaya kei.