Sebagai informasi, perjalanan Umroh ke Tanah Suci Mekah bagi umat Islam dilaksanakan selama 9 hari dari tanggal 14 sampai dengan 22 November 2024, sementara untuk Perjalanan Suci ke India bagi Agama Hindu dan Buddha selama 6 hari, yakni 29 November sampai dengan 4 Desember 2024, dan untuk perjalanan Rohani ke Jerusalem bagi Agama Kristen Protestan dan Katolik selama 6 hari, dari tanggal 11 Desember sampai dengan 16 Desember 2024. (**)
Pemprov Tunjukkan Komitmen Mendukung Pengembangan Keagamaan di Daerah
