BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Tegas : Proses Penetapan Raja Amahusu Sesuai Perda dan Tanpa Campur Tangan

126
×

Pemkot Tegas : Proses Penetapan Raja Amahusu Sesuai Perda dan Tanpa Campur Tangan

Sebarkan artikel ini

“Jadi, untuk pelantikan tanggal 29, ini memang Saniri Negeri telah mengusulkan lewat surat resmi yang disampaikan kepada Pak Wali. Nanti untuk pelantikan, keputusannya tetap kita menunggu arahan dari Pak Wali,” tutupnya. (AM-18)

Baca Juga  OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan…