BeritaDaerahPemerintahanUtama

Pemkot Tegas : Proses Penetapan Raja Amahusu Sesuai Perda dan Tanpa Campur Tangan

94
×

Pemkot Tegas : Proses Penetapan Raja Amahusu Sesuai Perda dan Tanpa Campur Tangan

Sebarkan artikel ini

“Jadi, untuk pelantikan tanggal 29, ini memang Saniri Negeri telah mengusulkan lewat surat resmi yang disampaikan kepada Pak Wali. Nanti untuk pelantikan, keputusannya tetap kita menunggu arahan dari Pak Wali,” tutupnya. (AM-18)

Baca Juga  Bimtek Dana BOS Fokus Pengelolaan Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tegasnya,  ini tidak akan mengurangi dan meninggalkan kerja-kerja panitia yang telah terbentuk sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, panitia tetap akan…