Diungkapkan, tenaga honorer menjadi perhatian serius. Pasalnya secara nasional masih ada 1,3 juta peserta PPPK yang belum terselesaikan dalam hal pemberkasan.
Menurutnya, upaya penyelesaian tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK penting dilakukan di tahun 2025, mengingat ke depan tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer.
“Untuk kita Ambon ada beberapa teman-teman yang tercecer misalnya salah seorang guru yang belum melakukan pemberkasan dan kita juga baru mendapatkan informasi kalau peserta PPPK untuk tenaga guru tidak mendapatkan rekomendasi dari pihak sekolah, kalau seperti ini kan kasihan gurunya,” pungkas Kaya.
Sambungya, BKN meminta agar informasi ini dapat disebarluaskan ke seluruh daerah sehingga semua dapat mengetahui, karena ada tenaga guru yang bahkan tidak mengetahui terkait rekrutmen PPPK, karena tidak disampaikan oleh kepala sekolah.
Seperti permasalahan guru honorer yang tidak mendapat rekomendasi sekolah, katanya, jika hal seperti itu terjadi, ia menyarankan agar guru tersebut segara komunikasikan baik ke Kepala sekolah dan Dinas.
Lebih lanjut Pj Wali Kota meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot untuk dapat memasukkan data honorer yang masih tersisa, agar dapat diakomodasi di tahap kedua.