“Kita sudah adakan satu kali rapat dengan Pemprov melalui dinas terkait, dan hari Kamis ini akan dilakukan rapat kedua. Kita akan bentuk tim penertiban lintas sektor, melibatkan Pemprov, TNI, dan Polri,” jelas Wali Kota.
Tim tersebut akan melakukan pembersihan badan jalan sepanjang Pantai Mardika, dan dilanjutkan dengan pembangunan pos permanen untuk memastikan tidak ada lagi PKL yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pedagang yang melawan aturan. “Kalau melawan, kartu pedagang akan kami cabut. Pedagang harus mau diatur demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Ambon akan menerapkan sistem bergiliran (shift) untuk para pedagang jika pengelolaan pasar diserahkan kepada mereka.
Pedagang sayur dan ikan akan berjualan mulai pukul 03.00 pagi hingga 15.00 sore, sedangkan PKL akan mendapat giliran dari pukul 16.00 sore hingga 02.00 dini hari.
“Kita ingin terminal dan badan jalan tidak lagi dipakai untuk berjualan. Dengan sistem ini, kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan kota tetap tertib,” pungkas Wali Kota.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi menciptakan Ambon yang lebih baik, tertata, dan bebas kemacetan.(AM-18)