Setelah masa operasi selesai, kapal akan dihibahkan melalui KKP untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota Ambon.
“Intinya, mereka mau menunjukkan bahwa kita semua harus peduli terhadap laut, khususnya Teluk Ambon, agar bebas sampah,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga tengah memasang tiga jaring penahan sampah di sejumlah muara sungai. Program ini akan diperluas ke seluruh sungai di wilayah kota sebagai upaya menghalau sampah sebelum mencapai laut.
Wattimena juga menekankan bahwa upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat.
“Kami berharap masyarakat Kota Ambon sadar, jangan buang sampah sembarangan lagi. Kalau mau Ambon bersih dan maju, mari bantu pemerintah,” imbaunya.
Sebagai langkah jangka panjang, Ambon juga bersiap membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) baru dengan pendekatan teknologi Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Dalam skema ini, sampah akan dipilah dan diolah menjadi kompos untuk sampah organik, pakan maggot untuk sisa makanan, serta briket energi dari residu anorganik seperti plastik, aluminium, besi, hingga popok melalui teknologi RDF.
“Briket itu nanti kita kerja sama dengan PLN untuk dijual sebagai bahan bakar diesel,” jelas Wali Kota. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Ambon juga akan membagikan tempat sampah kepada para pelaku usaha.










