AMBON, arikamedia.id – Kota Ambon, yang dikenal sebagai “City of Music” dan telah mendapatkan predikat “excellent” sebagai kota musik dunia oleh UNESCO, akan terus berupaya meningkatkan ekosistem musiknya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Asisten I, Selly Kalahatu, menghadiri Seminar Musik dan Royalti yang diselenggarakan oleh IAKN Ambon, berkolaborasi dengan LMK dan LMK Prointim.
Seminar yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para seniman, khususnya musisi di Ambon, tentang pengelolaan royalti dan hak cipta.
Demikian disampaikan Asisten I, Selly Kalahatu ketika membacakan sambutan Wali Kota Ambon, pada Seminar Musik dan Royalti, di ruang auditorium IAKN Ambon, Selasa, (22/07/25).
Dikatakan, seminar ini juga menjadi wadah pertemuan antara seniman, mahasiswa, akademisi, dan pelaku industri musik, membuka peluang kolaborasi dan memperkuat jejaring di industri musik Maluku.
Kalahatu menekankan pentingnya perlindungan karya dan penghargaan yang layak bagi para kreator musik.
“Memahami seluk-beluk pengelolaan royalti dan hak cipta sangat penting bagi keberlangsungan industri musik di Ambon,” ujar Kalahatu