Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalParlementariaUtama

Pemerintah Lagi Bangun Perekonomian

31
×

Pemerintah Lagi Bangun Perekonomian

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR Andi Amar Maruf. (Foto: Dok. DPR RI).

Diakui Andi Amar, Komisi III DPR sebenarnya sudah banyak mendapat aspirasi dan pengaduan dari kelakuan aksi premanisme berkedok ormas ini. Makanya dia meminta para advokat bersama elemen masyarakat lainnya untuk sama-sama bergerak dan mengambil tindakan atas aksi premanisme ini. “Bukan cuma APH (aparat penegak hukum) saja, tapi masyarakat, pengusaha-pengusaha investor, jangan membiarkan lagi, membiasakan lagi hal-hal yang tadi saya sebutkan,” ajaknya.

Karena itu, dia memastikan Komisi III DPR akan terus mengupayakan agar aksi-aksi premanisme ini bisa diatasi. Dari aspek legislasi, DPR kini tengah merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar ada kepastian hukum bagi masyarakat dan juga investor. Sehingga setiap orang yang mau berusaha, mau melakukan kegiatan di Indonesia, merasa aman dengan kepastian hukum yang ada.

Baca Juga  Ini Alasan Wali Kota Ambon Gunakan Gedung Terminal Transit Passo untuk Pelantikan dan Pengukuhan JPT

Selain itu, Komisi III DPR, sambung dia, mendorong kepada APH agar setiap pelanggaran hukum dapat ditindak dengan cepat. Sehingga jangan lagi ada asumsi di masyarakat, penindakan hukum dilakukan setelah kasus tersebut viral.

“Kami di Komisi III DPR ini berupaya jangan ada lagi anggapan ‘No Viral No Justice’. Jangan sampai viral dulu baru ditanggapi. Bagaimana caranya sebelum viral, dapat segera direspons dan tugas kami mengawasi dan mengingatkan di daerah kami masing-masing,” ucap politisi Partai Gerindra ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *