Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalParlementariaPemerintahanUtama

Pemda Minim Respons Terhadap Pembentukan Posbankum

11
×

Pemda Minim Respons Terhadap Pembentukan Posbankum

Sebarkan artikel ini
Kemenkum Maluku dan jajaran, Rapat Jejak Pendapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Rabu (20/8/2025) lalu - Kemenkum Maluku.

AMBON, arikamedia.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri memaparkan strategi dan pencapaian terkait layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Maluku dimana kendala yang dihadapi salah satunya adalah minimnya tanggapan dan respons Pemerintah Daerah dalam mendorong pembentukan Posbankum.

Hal ini terungkap dalam Rapat Jejak Pendapat Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Rabu (20/8/2025) lalu.

Dilansir dari laman resmi Kemenkum Maluku, disebutkan Kanwil Kemenkum Maluku berupaya mempercepat pembentukan Posbankum di tingkat Desa/Kelurahan semakin menguat.

Merespon Kakanwil Kemenkum Maluku, para anggota DPRD mengapresiasi program Posbankum sebagai solusi penyelesaian konflik hukum di tingkat desa dan kelurahan, serta mendorong percepatan realisasinya.

Baca Juga  Bupati Aru Mintakan Semua Pihak Berikan Data Akurat Terkait Sensus Ekonomi 2026

Menurutnya, mereka juga menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat adat yang masih sensitif terhadap hukum modern.

DPRD Provinsi Maluku dalam forum ini juga memberikan beberapa instruksi penting, di antaranya meminta Biro Hukum dan Biro Pemerintahan segera menyusun kebijakan prioritas dan memberikan dukungan penuh pada program pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *