BeritaDaerahLINGKUNGANUtama

Pembatasan Partisipasi Terhadap Pembela Lingkungan dari Kacamata Jurnalis

5
×

Pembatasan Partisipasi Terhadap Pembela Lingkungan dari Kacamata Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Oleh karena itu, penafsiran hukum pidana harus dilakukan secara ketat, proporsional, dan kontekstual agar tidak menghambat partisipasi publik ataupun membungkam pembela lingkungan. Penelitian ini menegaskan bahwa batas kebebasan berekspresi dalam advokasi lingkungan hanya dapat ditentukan melalui pemaknaan hukum yang mempertimbangkan teks norma, konteks sosial serta tujuan perlindungan lingkungan hidup.

Dalam menghadapi tantangan ini, solidaritas dari masyarakat sipil, dukungan dari media independen, dan keberanian dari jurnalis dan aktivis lingkungan menjadi kunci dalam memperjuangkan kebebasan pers dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan terus mendukung kebebasan pers, memperjuangkan jurnalisme yang berkualitas, dan mengapresiasi kontribusi para jurnalis dalam meliput isu lingkungan, kita dapat bersama-sama menjaga planet ini agar tetap menjadi tempat yang layak untuk ditinggali oleh semua makhluk hidup. * (Vonny Khouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *