“Paling lambat pertengahan tahun depan, semua transaksi pemerintah kota sudah menggunakan kartu kredit pemerintah. Tidak ada lagi pembayaran manual!” tegasnya.
Wattimena juga meminta agar digitalisasi merambah objek-objek pajak seperti hotel, restoran, dan kafe.
Pemasangan alat perekam transaksi di tempat usaha menjadi langkah krusial untuk memastikan setoran pajak 10 persen dari masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah.
“Ini adalah investasi untuk menaikkan pendapatan.modal keluar dulu, tapi hasilnya akan kita rasakan. Saya targetkan, dalam lima tahun ke depan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ambon bisa mencapai Rp300 hingga Rp350 miliar,” ungkapnya
Dengan peluncuran SILAPARD, Pemkot Ambon berharap dapat memperkuat indeks kota digital serta menjadikan Ambon sebagai “Smart and Transparent City” di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut dikatakan juga bahwa Pemkot Ambon telah menetapkan Roadmap Elektronifikasi Pemerintahan Daerah 2025–2027, yang menjadi kompas dalam digitalisasi seluruh aspek pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Roadmap ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Ambon Tahun 2025, tertanggal 19 Agustus 2025. (AM-18)