
Tokoh Perempuan Maluku Dr.Lies Marantika mengatakan, ujaran itu tentu orang yang suruh, atau orang yang punya keinginan sendiri tapi orang yang memiliki tujuan tertentu, dan karena itu terhadap ujaran tersebut kita perlu melihat, kita perlu menganalisis.
Disebutkan, pertama, tujuannya apa yang dilakukan misalnya pada pilkada atau pileg tujuannya tentu yang disasar adalah lawan yang mau dia kalahkan, ujaran ini adalah hal yang melanggar aturan tidak benar dilakukan siapapun yang akan bertarung, dia harus bertarung secara sehat kalau tidak maka proses-proses pilkada itu sendiri atau pemilihan umum itu sendiri tidak mewariskan sebuah legenda kehidupan berdemokrasi yang bisa menjadi acuan atau contoh.
Menurutnya, ini tidak jadi contoh bahwa masyarakat kita tidak dewasa tidak matang dalam membangun atau dalam berpartisipasi di dalam proses-proses politik seperti ini, jadi kalau itu terjadi di Kota Ambon atau di Maluku ini menunjukkan bahwa masyarakat Maluku sendiri budaya kehidupan berdemokrasi di Maluku ini minus kalau yang terjadi potretnya adalah berseliweran ujaran-ujaran atau praktek-praktek pelanggaran yang tinggi, itu menunjukkan kualitas berdemokrasi di wilayah Provinsi Maluku akan berakhir.