“Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi,” kata legislator dar Fraksi PKB tersebut kepada wartawan, Senin (3/3).
Ketua DPW PKB NTB itu mengatakan, kasus yang menimpa Bahlil itu harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan juga para mahasiswa. Kasus tersebut tidak boleh terulang lagi, karena akan mencoreng nama baik kampus dan juga insan akademik.
Dia mengatakan, aturan akademik sudah sangat jelas terkait pendidikan doktoral. Baik waktu pendidikan, penelitian, bimbingan, dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa doktoral. “Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi,” terang mantan anggota DPRD NTB itu.
Lalu Ari menegaskan, pihak kampus harus memberikan perlakuan yang sama dan adil terhadap semua mahasiswa. Tidak boleh membeda-bedakan status sosial mahasiswa. Jangan ada pilih kasih dan perlakuan istimewa kepada mahasiswa. “Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik,” ungkap Lalu Ari.
Legislator asal Dapil NTB II itu berharap, Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. UI sedang menghadapi ujian berat yang harus disikapi secara bijak, karena nama baik UI sedang dipertaruhkan. “Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan,’’ serunya. ***