Link Banner
BeritaInternasionalUtama

Paus Fransiskus kembali ke Vatikan setelah lima minggu dirawat di rumah sakit

17
×

Paus Fransiskus kembali ke Vatikan setelah lima minggu dirawat di rumah sakit

Sebarkan artikel ini
Paus Fransiskus kembali ke Vatikan setelah lima minggu dirawat di rumah sakit - tangkap layar

Wajahnya tampak bengkak dan perban terlihat di kedua lengannya di bawah jubah putihnya selama kemunculannya, yang hanya berlangsung beberapa saat.

Ia berbicara singkat, dengan suara lemah, untuk berterima kasih kepada Carmela Vittoria Mancuso yang berusia 79 tahun di antara kerumunan di bawahnya. Mancuso, yang mengunjungi rumah sakit setiap hari selama perawatan Paus, telah membawa bunga kuning untuknya. Ia mengatakan kepada Reuters setelah itu bahwa hatinya “meledak” ketika Paus melihatnya.

Paus berusia 88 tahun, yang juga membuat penampilan publik pertamanya sejak 14 Februari sebelum keluar dari rumah sakit Gemelli di Roma, meninggalkan fasilitas itu tak lama setelah tengah hari – tangkap layar

Fransiskus hanya pernah terlihat oleh publik satu kali selama ia dirawat di rumah sakit, dalam sebuah foto yang dirilis Vatikan minggu lalu, yang memperlihatkan Paus sedang berdoa di kapel rumah sakit.

Paus, yang telah menerima oksigen untuk membantunya bernapas selama dirawat di rumah sakit, bernapas sendiri selama tampil di depan publik. Namun, ia terlihat menggunakan selang kecil di bawah hidungnya untuk oksigen saat bepergian dengan mobilnya.

Baca Juga  FJPI Akan Kawal Terus Kasus Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB

Beberapa saat sebelum Paus tampil pada hari Minggu, ratusan massa yang memberi selamat memanggilnya dengan meneriakkan “Francis, Fransiskus, Fransiskus”.

Fransiskus, yang menjadi Paus sejak 2013, pertama kali dirawat di rumah sakit karena menderita bronkitis yang berkembang menjadi pneumonia ganda , yang disebabkan oleh apa yang disebut oleh dokternya sebagai infeksi “kompleks” yang melibatkan beberapa mikroorganisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *