Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaUtama

Pasal Pembunuhan Berencana Berpotensi Diterapkan dalam Kasus Aktivis KontraS

7
×

Pasal Pembunuhan Berencana Berpotensi Diterapkan dalam Kasus Aktivis KontraS

Sebarkan artikel ini
Aktivis Kontras Andrie Yunus - web

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada bagian yang terlewat, termasuk dalam mengungkap motif dan kemungkinan adanya perencanaan,” pungkasnya.

Melalui pendalaman unsur pidana secara menyeluruh, Komisi III berharap penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dapat memberikan kepastian hukum yang kuat serta rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pembelajaran dalam penegakan hukum terhadap kasus kekerasan serupa di masa mendatang. ***

Baca Juga  Euro Tetap Menjadi Mata Uang Cadangan Terbesar Kedua Di Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner
Link Banner