BeritaDaerahPemerintahanUtama

Opini BPK, LKPD Pemkab SBB Naik dari Disclaimer 2022 Menjadi WDP Tahun 2023  

24
×

Opini BPK, LKPD Pemkab SBB Naik dari Disclaimer 2022 Menjadi WDP Tahun 2023  

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penyerahan LHP LKPD dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD Jumat pekan lalu di Kantor BPK RI sebelah kiri yaitu Bupati MBD Benyamin Thomas Noach ST, Pj Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, Pj Bupati Buru Djalaluddin Salampessy S.Pi, SH, M.Si, dan Pj Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin S.E., M.H. Sedangkan di sebelah kanan Ketua DPRD MBD, Buru, Kota Tual dan SBB. (Dok BPK RI Maluku)

Temuan lainnya oleh BPK antara lain, a) Penatausahaan Kas di Bendahara BOS Belum Tertib dan b) Pelaksanaan dan Penatausahaan Kas di Bendahara FKTP Belum Memadai.

Menurut opini BPK, kecuali untuk dampak hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar opini, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat tanggal 31 Desember 2023, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Sehingga BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), meningkat dari opini tahun sebelumnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara. Sebelumnya anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja, menyebut seorang…