BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

33
×

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

Sebarkan artikel ini
SP 18 OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa.

OJK menegaskan bahwa dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas sektor jasa keuangan serta memberikan pelindungan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat. (*)

Baca Juga  Rekrutmen Polri Mengedepankan Prinsip BETAH, Libatkan Pengawas Eksternal, Dukcapil, Ombudsman dan Ormas Sipil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Penyampaian struktur Dewan Pertimbangan, kendati belum diangkat Ketua Dewan Pertimbangan karena masih akan didiskusikan figur senior yang tepat. Agenda terakhir adalah penyampaian…