AMBON, arikamedia.id – Presiden Direktur (Presdir) Agung Sedayu Group (ASG) Dr.Nono Sampono tegas mengatakan, PIK II atau Agung Sedayu Group bukan yang membuat pagar laut.
Sampono menyatakan hal itu dalam perbincangan di kanal YouTube podcast LIDER.
Dijelaskannya, banyak sekali analisa tapi menurutnya kalau dibilang negara dalam negara keterlaluan. Aguan ini memiliki idealisma juga.
Masalah pagar laut memang belakangan ini cukup viral hingga Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Menurutnya, ketika masalah pagar laut jadi viral banyak yang mengutip, memenggal-menggal, apa yang terjadi dibiaskan dan kemudian pengertiannya jadi bertolak belakang dengan intnya. Itu menjadi persoalan, itu pelanggaran pidana dan melanggar UU ITE.
“Karena itu saya ingatkan janganlah kita terbuka apa adanya, sudah menyampaikan secara komprehensif, hal-hal apa yang menjadi persoalan, dari sisi kami. Mungkin ada pandangan lain silahkan saja,” kata Sampono yang juga mantan Dankomar RI ini.
Ditanyakan soal isu viral menyudutkan ASG, PIK II, Sampono menjelaskan, ada tiga klaster yaitu klaster PIK II sendiri, kegiatannya sudah berjalan 14 tahun lebih, sebagai kelanjutan dari PIK I, secara pembangunan properti.