AMBON, arikamedia.id – Desa Negeri Lama,resmi dinobatkan sebagai salah satu Desa Anti Korupsi Tahun 2025 untuk wilayah Maluku, di Cafe Desa Negeri Lama, Kamis, (20/11/2025).
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku, saat diwawancarai, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen seluruh elemen Desa Negeri Lama.
Ia menegaskan bahwa pemilihan ini adalah buah dari komitmen kuat pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Jasmono juga menjelaskan bahwa proses pemilihan Desa Anti Korupsi ini melalui serangkaian penilaian. Dari sekian banyak desa yang diusulkan oleh berbagai kabupaten/kota, hanya tiga yang berhasil memenuhi kriteria ketat ini, yaitu Maluku Tengah, Maluku Tenggara, dan Kota Ambon.
Melalui proses seleksi yang cermat, Desa Negeri Lama akhirnya terpilih sebagai yang terbaik dan menjadi kandidat desa percontohan anti korupsi tahun 2025 di Maluku.
Pj. Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, dalam keteranganya memberikan apresiasi kepada Desa Negeri Lama. Ia mengungkapkan bahwa dari tiga desa yang diusulkan oleh Kota Ambon, Desa Negeri Lama dinilai paling unggul dalam pengelolaan keuangan dan penerapan prinsip tata kelola yang bersih.










