Sepanjang Oktober 2022-September 2023, secara bergantian TNI telah menurunkan 7.833 prajurit ke Tanah Papua, berdasarkan dokumentasi KontraS.
Pengerahan tersebut berimbas pada munculnya konflik dan baku tembak antara TNI dan kelompok pro-kemerdekaan Papua yang mengakibatkan 14 personel TNI meninggal.
Menurut KontraS, temuan itu ‘menunjukkan penerjunan aparat di Tanah Papua menimbulkan konflik yang berkelanjutan serta mengakibatkan munculnya banyak korban jiwa’.
Lebih lanjut, peneliti dan pegiat HAM sama-sama menyorot ihwal keikutsertaan tentara mengurus masalah pangan.
Keterlibatan militer dalam program ketahanan pangan dinilai KontraS, berpotensi melanggar Pasal 7 UU TNI tahun 2004 yang mengatur larangan TNI terlibat dalam urusan yang bukan tugas dan fungsi pokoknya.
Bagaimana penjelasan TNI dan Kementerian Pertanian?
Komandan Kodim Merauke, Johny Afriady, mengatakan pelbagai anggapan itu muncul karena ketidaktahuan mengenai tujuan mengapa pasukannya dilibatkan.
Ia menerangkan, pengerahan tentara murni untuk membantu pembukaan lahan proyek satu juta hektar cetak sawah. Sebab luasan ini membutuhkan banyak tenaga.
“Itu orang-orang yang enggak tahu, enggak ngerti tujuannya. ‘Oh TNI masuk, oh dia ada ini [melakukan kekerasan]’. Padahal siapa lagi kalau tidak kita [TNI] yang mendorong?” kata Johny kepada wartawan di Merauke, Abdel Syah, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.