BeritaPemerintahanUtama

Menuju Pilkada, ASN Lingkup Pemkot Ambon Harus Jaga Netralitas

31
×

Menuju Pilkada, ASN Lingkup Pemkot Ambon Harus Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi netralisasi ASN di lingkup pemkot ambon, di Ballroom Maluku City Center (MCM), Selasa,(14/05/2024). 

Dimana sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi tahun politik.

Karena pada prinsipnya netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang no.5 tahun 2014, disebutkan bahwa aparatur sipil negara harus memiliki asas netralitas, seperti tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam arahannya menegaskan akan pentingnya sosialisasi netralitas ASN dalam lingkup Pemkot Ambon. 

Baca Juga  Polda Metro Akan Kembali Periksa Firli Bahuri pada Pekan Depan

Ditekankan pula bahwa upaya pembinaan dan pengawasan netralitas ASN PPNPN harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan netralitas ASN. 

Maka dari itu, di butuhkan upaya menjaga netralitas ASN yang harus dilakukan yaitu  pembinaan, pengawasan, pembentukan tim terpadu,dan sosialisasi kepada seluruh ASN di wilayah yang dipimpin.

“Hal ini dilakukan untuk benar – benar memastikan agar ASN memahami tanggung jawab mereka dalam menjaga netralitas dan harus serius di lakukan,” tutur Wattimena. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *