BeritaDaerahEkonomiPemerintahanUtama

Menteri Desa : Percepatan Pembentukan Koperasi Bagian dari Upaya Angkat derajat Masyarakat Melalui Pemberdayaan Ekonomi

11
×

Menteri Desa : Percepatan Pembentukan Koperasi Bagian dari Upaya Angkat derajat Masyarakat Melalui Pemberdayaan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, program percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diamanatkan lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 merupakan kebijakan visioner Presiden RI untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian pangan.

“Hingga saat ini, sebanyak 1.235 desa/kelurahan di Maluku telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus, dan sebanyak 534 koperasi telah memiliki akta badan hukum. Sisanya masih dalam proses pengesahan. Kami menyadari tantangan besar sebagai provinsi kepulauan dengan sebaran desa di berbagai pulau dan keterbatasan tenaga notaris. Namun, berkat sinergi antar pemerintah daerah, instansi vertikal, dan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Maluku, upaya percepatan berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Harapnya, Koperasi Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Baca Juga  IMM Gelar Forum Kampus Diskusi Bertajuk SOPI Komoditas Budaya atau Ancaman Generasi

Anggota DPR RI Dapil Maluku, Widya Pratiwi Murad, turut menyampaikan penghargaan atas perhatian pemerintah pusat. Ia menilai program Koperasi Merah Putih sangat strategis untuk wilayah kepulauan seperti Maluku yang termasuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

“Saya siap menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan pusat agar manfaat program ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” tegasnya. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Kami melanjutkan komitmen untuk berfokus pada keberlanjutan profitabilitas, peningkatan efisiensi operasional, dan terus berada pada transformasi menuju AI TechCo. Namun yang terpenting,…