JAKARTA, arikamedia.id – Pemerintah telah membentuk Satgas untuk menangani Premanisme dan Ormas meresahkan. Ia menegaskan pemerintah tak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar hukum.
Pemerintah tidak kan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan atau merusak tatanan sosial
Dilansir dari OkeZoneNews, dibentuknya Satgas ini tak semata-mata untuk melarang warga untuk berserikat dan berkumpul termasuk ormas.
“Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan dalam keterangannya, dikutip Rabu (07/05/25).
Budi memastikan pemerintah akan membuka ruang pengaduan masyarakat berkaitan dengan hal ini.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini pun meminta masyarakat tak ragu jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti pemerasan, pungutan liar atau intimidasi dari perorangan atau mengatasnamakan ormas tertentu.
Ditegaskannya, bahwa organisasi harus disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah ingin seluruh masyarakat merasa aman, para pelaku usaha merasa dilindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. **