BeritaNasionalPemerintahanPendidikanUtama

Mengapa Guru Besar FKUI Mempersoalkan Kolegium Kedokteran

13
×

Mengapa Guru Besar FKUI Mempersoalkan Kolegium Kedokteran

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 158 guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia membacakan pernyataan sikap prihatin atas kebijakan kesehatan nasional di Gedung FKUI, Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Sebagai lembaga ilmiah, kolegium bertugas mengampu ilmu kedokteran. Untuk itu, kolegium menjadi tidak berdasar bila dinormakan sebagai alat kelengkapan pemerintah karena kolegium dapat dikendalikan penguasa politik ataupun lembaga pemerintah, mengutip Tempo.co.

Sundoyo mengatakan jika kolegium dalam UU Kesehatan lebih pengembangan keilmuan dan pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kolegium tidak lagi dibentuk oleh organisasi melainkan dibentuk oleh setiap kelompok ahli dalam disiplin ilmu kesehatan agar dapat mengembangkan cabang disiplin ilmu dan standar pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Munculnya Kolegium Tandingan

Saat ini, muncul dugaan terdapat pembentukan kolegium kedokteran tandingan oleh Kementeiran Kesehatan. Dugaan itu muncul setelah sejumlah dokter anak dimutasi secara sepihak. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, mutasi terhadap sejumlah dokter yang juga merupakan pengurus IDAI tersebut berkorelasi dengan sikap organisasi mengenai pengambilalihan kolegium.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Sebelumnya, pihak IDAI menentang keputusan Kementerian Kesehatan untuk membentuk kolegium. Mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Piprim menyebutkan kolegium seharusnya bersifat independen dan dibentuk oleh kelompok ahli tiap disiplin ilmu kesehatan, bukan oleh organisasi tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *