BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Mencegah Terjadinya Pelanggara KI bagi Pelaku Usaha, ini Upaya Kemenkumham Maluku

14
×

Mencegah Terjadinya Pelanggara KI bagi Pelaku Usaha, ini Upaya Kemenkumham Maluku

Sebarkan artikel ini
Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Abd. Malik Wagola (Foto : Kemenkumham Maluku)

Wagola menjelaskan bahwa penindakan terhadap IPC adalah meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan dan pelanggaran KI yang berfokus pada membangun, mempromosikan dan bertukar pengetahuan, keahlian, serta peningkatan kesadaran dan penyediaan dukungan hukum dan operasional yang lebih baik untuk melakukan investigasi IPC lintas batas untuk mengurangi potensi pelanggaran baik secara personal maupun kelompok.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Masyud Tualeka dalam laporannya mengatakan bahwa edukasi diberikan kepada pelaku usaha di Kepulauan aru untuk memberikan keseragaman pemahaman terkait  pelanggaran KI serta Upaya pencegahannya.

Bertempat di Gospel Café, Dobo, kabupaten Kepulauan Aru dengan 50 orang peserta pelaku usaha dengan narasumber dari Polres kep. Aru serta Dinas Koperasi dan usaha Mikro kabupaten Kepulauan Aru. (Humas/H.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…

Berita

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus…