Gubernur Hendrik Lewerisa seharusnya membuktikan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi birokrasi yang nyata dan efektif, tanpa mengedepankan kepentingan keluarga maupun kelompok. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pemerintahan Maluku dijalankan dengan adil dan transparan.
*2. Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Tingkat Pengangguran*
Angka kemiskinan di Maluku masih cukup tinggi, kesejahteraan belum merata dan program-program pembangunan belum efektif dalam mengurangi tingkat pengangguran Maluku yamg telah masuk dalam kategori tertinggi melewati ambang batas nasional
Angka penurunan kemiskinan di Maluku pada September 2025 tercatat sebesar 0,13 persen, dari 15,38 persen pada Maret 2025 menjadi 15,25 persen. Penurunan ini bisa dibilang tipis, karena hanya sebesar 0,13 persen.
Penurunan 0,13 persen masih sangat kecil dalam upaya pengentasan kemiskinan di Maluku. Pemerintah Maluku perlu terus meningkatkan upaya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan angka pengangguran di Maluku cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Maluku pada Agustus 2025 mencapai 6,27 persen, naik 0,16 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2024.










