Dijelaskan, olehnya itu tentu perlu adanya suatu pembahasan kongkrit guna mendudukan solusi terkait permasalahan tersebut, sehingga sopi bukan hanya disita dan di musnahkan.
Tetapi Sopi juga harus bisa dilihat sebagai peluang ekonomi bagi pendapatan daerah serta kelangsungan mata pencarian masyarakat yang bergantung pada pengelolaan sopi tersebut, serta penggodokan melewati standart regulasi yang di tetapkan dan tidak merugikan. (AM-29)