AMBON, arikamedia.id – Tingkat kerawanan jelang Pilkada terpetakan di tiga kabupaten masing-masing Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kerawanan tinggi, di Malteng 1.099 kasus, Malra 55 kasus, dengan 22 keberagaman kasus, SBT terdapat 62 kasus dengan 21 jenis keberagaman kasus.
Demikian dikatakan, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin saat Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Maluku 2024 beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, kerawanan sedang ada di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), total jumlah kejadian pelanggaran sebanyak 163 kasus, Kota Tual, total jumlah kasus pelanggaran sebanyak 1.848 kasus, 16 jenis keberagaman kasus dan Kota Ambon, total jumlah kasus/kejadian pelanggaran sebanyak 8.374 kasus, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), total jumlah kasus/kejadian pelanggaran sebanyak 1.165 kasus, 15 jenis keberagaman kasus.
Rahawarin menjelaskan, wilayah yang rendah kerawanannya antara lain, Kabupaten Buru, total jumlah kasus pelanggaran sebanyak 1.097 kasus. Kabupaten Kepulauan Aru, kasus pelanggaran sebanyak 2.513 kasus, 10 jenis keberagaman kasus, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kejadian pelanggaran 660 kasus, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), 1.380 kasus.