
Sumber arikamedia menyebutkan, normalisasi sungai Kawanua bukan tanggungjawab BPJN, tapi tanggungjawab Balai Sungai Maluku. Mereka punya bangunan sabodam 2 di atas dalam keadaan rusak dan tidak berfungsi dari tahun 2023 lalu sejak jembatan ambruk akibat banjir.
BPJN telah resmi menyurati dan koordinasi dengan Balai Sungai tapi belum ada realisasi dari mereka sampai dengan kemarin sejak kejadian jalan ambruk akibat sungai meluap itu, untuk yang kedua kali BPJN menyurati sampai memohon agar mendapat perhatian mereka. “Diduga Balai Sungai Maluku cuci tangan,” ujar sumberi tersebut.
Saat ini tim BPJN Maluku sudah di lapangan memasang rambu-rambu. BPJN selalu merespon cepat setiap kejadian bencana. Intinya kerusakkan yang terjadi bukan tanggungjawab Balai Jalan Satker Wilayah II Maluku, namun BPJN sejak kemarin sudah berkoordinasi agar Balai Sungai Maluku memperhatian kondisi sungai tersebut dan mengantisipasi.
Salah seorang warga yang setiap hari melintasi daerah tersebut Johan Tuapattinaya (55) dihubungi arikamedia Kamis (23/05/2024) membenarkan jebolnya jalan dan jembatan kembali terancam putus.
“Hujan memang turun tidak berhenti-berhenti dari Selasa (21/05/2024), waktu kami melewati jalan tersebut sudah ambruk. Tapi Kamis (22/05/2024) pagi, Balai Jalan justru yang sudah memasang rambu-rambu,” ujarnya.