Selain itu, Kepala Loka POM KKT menegaskan komitmen terhadap praktik anti-penyuapan dan korupsi dalam setiap aspek pengawasan obat dan makanan. “Sebagai pejabat publik, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Kita harus memastikan bahwa semua tindakan kita bebas dari pengaruh negatif yang dapat merusak kredibilitas dan efektivitas pengawasan,” tegasnya.
Setelah sambutan dari Kepala Loka POM, dilakukan penandatanganan komitmen dan dukungan terhadap pelayanan prima dan anti-korupsi di lingkungan Loka POM. Penandatanganan ini menjadi simbol dari kesungguhan Loka POM dan semua pihak terkait dalam menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi.
Forum ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai strategi dan langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan. Selain itu, forum ini juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip good governance untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam FKP, juga dilakukan pembahasan terkait standar pelayanan dan disusun Berita Acara Pengkajian Ulang Standar Pelayanan. Dalam diskusi ini, tidak ada masukan untuk perubahan standar pelayanan yang ada, sehingga dianggap masih relevan dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.