BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Langkah Solutif Over Capacity, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Terima PB

14
×

Langkah Solutif Over Capacity, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Terima PB

Sebarkan artikel ini

Senada dengan itu, Kasubsi Admisi dan Orientasi (AO) Lapas Wahai, La Joi, menyampaikan bahwa pemberian PB dilakukan secara profesional dan selektif, berdasarkan evaluasi objektif terhadap perilaku WB selama menjalani masa pidana.

“Kami melakukan verifikasi ketat mulai dari aspek administratif, keamanan, hingga penilaian pembinaan. PB bukan hadiah, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan dan kesiapan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Maluku (Kanwil Ditjenpas Maluku), Ricky Dwi Biantoro. 

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Lapas Wahai dalam memanfaatkan instrumen PB sebagai solusi terhadap overcrowded sekaligus upaya pembinaan yang lebih bermakna.

Baca Juga  LPKA Ambon Bersama IAKN Ambon Beri Sosialisasi Pembinaan Anak di LPKA Ambon

“Kami mendorong seluruh Lapas di Maluku, termasuk Lapas Wahai, untuk terus mengoptimalkan program reintegrasi seperti PB. Ini bukan hanya menyelesaikan masalah kepadatan Lapas, tetapi juga membuka peluang bagi WB untuk berkontribusi kembali secara positif di tengah masyarakat,” tutur Ricky.

Program PB di Lapas Wahai akan terus digalakkan sebagai salah satu strategi utama dalam pembinaan dan pengendalian kapasitas hunian lapas. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *