Lebih lanjut Asisten I menjelaskan, hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Maluku melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh arahan lanjutan, termasuk terkait skema dukungan anggaran dan koordinasi lintas pemerintah.
”Semua pihak sepakat bahwa TPU ini menyangkut hak dasar masyarakat. Walaupun secara kewenangan berada pada Pemerintah Kota, namun dalam konteks ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Djalaludin. *










