BeritaDaerahParlementariaUtama

Lahan TPU Muslim Air Besar Tinggal Membayar Sisa Rp5,8 Miliar  Sesuai Kesepakatan

14
×

Lahan TPU Muslim Air Besar Tinggal Membayar Sisa Rp5,8 Miliar  Sesuai Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI PEMAKAMAN MUSLIM

Lebih lanjut Asisten I menjelaskan, hasil rapat tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Maluku melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh arahan lanjutan, termasuk terkait skema dukungan anggaran dan koordinasi lintas pemerintah.

”Semua pihak sepakat bahwa TPU ini menyangkut hak dasar masyarakat. Walaupun secara kewenangan berada pada Pemerintah Kota, namun dalam konteks ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Djalaludin. *

Baca Juga  Kolaborasi antara Pemprov, Pemkot, dan Sektor Swasta Kunci Penyelesaian Pembangunan Rumah Warga Hunut Durian Patah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *