AMBON, arikamedia.id – Menjelang pemilihan serentak kepala dearah dan wakil kepala daerah serentak 27 november nanti, Pj Wali Kota Ambon Dominggus Kaya lagi lagi mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun PPPK, bahkan tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar menjaga netralitas.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi netralitas ASN dalam rangka menjelang pilkada sesuai dengan ketentuan maka semua ASN tidak boleh ada dalam politik praktis,” jelas Kaya saat di wawancarai awak media usai mengikuti kegiatan sosialisasi netralitas ASN dilingkup Pemkot Ambon menghadapi Pilkada, di MCM Lt.2 Ambon, Kamis,(10/10/2024).
Dirinya menekankan ASN jangan sampai terlibat dalam masa kampanye karena tentu akan ada sanksi yang diberikan.
Ia mengajak para ASN agar melangkah dengan habitat, habitat yang dimkasudkan adalah bekerja dan berkinerja, bukan berpolitik praktis.
Karena menurutnya yang menjadi kunci politik praktis itu habitatnya para politisi bukan para ASN
Lebih lanjut dikatakan berdasarkan surat edaran nomor 1 tahun 2023 tentang netralitas non ASN jadi sudah pasti bukan saja PNS dan P3K, tetapi juga kepada para honorer bisa dengan muda terkena hukuman.
Bila terbukti melakukan pelanggaran maka yang menjadi salah satu pointnya yaitu pemutusan hubungan kerja serta hubungan kontrak.