BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kumham Maluku Harmonisasikan Ranpergub Subsidi Angkutan Penyeberangan

14
×

Kumham Maluku Harmonisasikan Ranpergub Subsidi Angkutan Penyeberangan

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Maluku gelar Rapat harmonisasi konsep Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Maluku terkait subsidi angkutan penyeberangan bus air Ro-Ro dan penyelenggaraan sistem angkutan perkotaan bersubsidi Bus Rapid Transit Trans Amboina, Senin (05/08/2024) di ruang rapat Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Maluku ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan Direktur Utama Perumda Panca Karya.

Sementara itu, untuk Ranpergub tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Pengoperasian Bus Rapid Transit Trans Amboina Dengan Sistem Buy The Service, disarankan untuk mengubah judul menjadi Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Pengoperasian Bus Trans Amboina dengan Sistem Pembelian Layanan.

Yanti membeberkan bahhwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta memperkuat aspek layanan publik.

“Kami berharap dengan adanya harmonisasi ini, Ranpergub Provinsi Maluku tentang Subsidi Angkutan dan Bus Trans Amboina dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Maluku,” tutup Yanti. (Humas/AI)

Baca Juga  Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan, Subair : Pastikan Kemurnian Suara Pemilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *