BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kumham Maluku Dialog di RRI Ambon Bahas UU Bantuan Hukum 

20
×

Kumham Maluku Dialog di RRI Ambon Bahas UU Bantuan Hukum 

Sebarkan artikel ini

“Bantuan hukum sangat penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu secara finansial untuk mendapatkan akses terhadap keadilan, dengan adanya UU No. 16 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum, diharapkan jangkauan pemberian bantuan hukum dapat semakin luas dan lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya” ujar Griselda.

Kanwil Kemenkumham Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang bantuan hukum kepada masyarakat. 

Diharapkan dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang mengetahui hak-hak mereka dan dapat memanfaatkan bantuan hukum untuk mendapatkan akses terhadap keadilan. (Humas/AI)

Baca Juga  Rayakan HUT Ke-17, Ketua FJPI Maluku Harap 2025 Bisa Gelar Kegiatan Berbasis Gender  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

“Hal ini juga adalah implementasi dari Program Asta Cita Presiden RI poin ke-8 yaitu ‘Memperkuat Penyelarasan Kehidupan Yang Harmonis, serta meningkatkan Toleransi…

Berita

Ahmad juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus…