Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kumham Maluku Bahas Upaya Penting Perlindungan Anak Maluku dari Kekerasan Seksual

28
×

Kumham Maluku Bahas Upaya Penting Perlindungan Anak Maluku dari Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Maluku menyelenggarakan Dialog Interaktif bertema "Urgensi Perlindungan Anak Maluku Terhadap Implikasi Kekerasan Seksual" yang disiarkan langsung melalui Studio Pro 1 RRI Ambon, Jumat (12/07/2024), hadirkan Elvira Marlin Marantika Ketua Organisasi Bantuan Hukum Himpunan Maluku Untuk Kemanusiaan (blouse putih). Foto : Istimewa
Link Banner

Selain itu, Marantika juga menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi anak-anak korban kekerasan seksual, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Dipandu oleh Host Nur Gamar Patty dialog Interaktif ini berlangsung selama satu jam, menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya ;

  • Perlu dilakukan penguatan sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait dalam upaya perlindungan anak.
  • Diperlukan edukasi berkelanjutan dan menyeluruh kepada anak dan masyarakat tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan seksual.
  • Penanganan hukum terintegrasi dan pemulihan psikologis bagi anak korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas.

Kanwil Kemenkumham Maluku berharap Dialog Interaktif ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi kekerasan seksual dan melindungi anak-anak di Maluku. Upaya edukasi, pendampingan, dan penegakan hukum yang tegas harus terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Maluku.

Baca Juga  Warga Ambon Banyak yang Menghendaki PJ Sekkot Saat ini Jadi Definitif

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melindungi hak asasi manusia, khususnya hak-hak anak. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dapat terus meningkat, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Maluku. (Humas/AI)

Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *