
Lekransy mengatakan, domain tata kelola untuk memastkan terlaksananya sistem pemerintahan secara terpadu yang meliputi arsitektur SPBE, Peta Rencana, Rencana Anggaran, Proses Bisnis, Pembangunan Aplikasi, Pusat Data terpadu, jaringan Intra dan sistem penghubung layanan pemerintah.
“Dalam domain tata kelola, apakah proses layanan itu sudah terintegrasi mulai dari pusat hingga daerah ini masih menjadi tantangan bagi kita,” sambung Lekransy yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian kota Ambon ini.
Menurutnya, Domain Manajemen meliputi manajemen resiko, bagaimana keamanan data, aset dan sumber daya. Sementara untuk domain layanan, Pemkot memiliki SP4N LAPOR untuk pengaduan masyarakat, Sistem manajemen data statistik (Simdatik), Satu Data Indonesia, Sistem Manajemen Perijinan Terpadu Satu Pintu (Simantap), Sistem Manajemen Administrasi Kependudukan (Simak), Srikandi, OSS, SIMPATDA, SIM PBB, Mall pelayanan Publik, dan lain sebagainya.
“Semua layanan dan aplikasi ini memberikan kemudahan yang dibuat dalam konsep internal maupun eksternal, sehingga semua program yang terkait tugas dan tanggungjawab pemerintah dapat terkontrol, meminimalisir adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ulasnya.