Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Unpad tidak akan melindungi oknum yang terbukti melakukan tindakan kriminal dan berkomitmen untuk menjaga integritas institusi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Yudi Mulyana Hidayat menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Pihaknya juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” katanya. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban dalam menghadapi trauma dan menjalani proses hukum. Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarga. “Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” pungkas Yudi Mulyana Hidayat.***