Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Kronologi Dokter Residen Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien, Modus ‘Cross Match’

33
×

Kronologi Dokter Residen Unpad Diduga Perkosa Penunggu Pasien, Modus ‘Cross Match’

Sebarkan artikel ini
Dokter Pelaku Kekerasan Seksual Priguna Anugerah Pratama (Twitter)

Keesokan harinya, area tersebut dikabarkan telah dipasang garis polisi (police line), mengindikasikan adanya penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian. “Terus di MCHC Lantai 7 itu juga setelah dicek, ada bekas sperma bercecer-cecer di lantai. Besokannya MCHC Lantai 7 dipasang police line,” tutup penjelasan pengirim pesan tersebut.

Pelaku Ditahan

Menanggapi informasi yang meresahkan masyarakat dan mencoreng citra institusi pendidikan serta pelayanan kesehatan, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak cepat. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, secara resmi membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. “Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” tegas Kombes Pol Surawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kombes Pol Surawan menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku yang ditahan adalah PAP, seorang peserta residen program spesialis anestesi di Universitas Padjadjaran. Kronologi kejadian yang diungkapkan oleh pihak kepolisian membenarkan adanya insiden di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan bulan Maret 2025.

Baca Juga  'Aksi piknik' sekelompok anak muda yang masih menentang UU TNI di depan gerbang DPR 'sampai menang'

“Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi,” imbuhnya. Pelaku Diberhentikan dari Program PPDS Reaksi keras dan tegas juga datang dari pihak Universitas Padjadjaran (Unpad). Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan bahwa institusinya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, di lingkungan akademik maupun pelayanan kesehatan.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap keadilan, Dekan FK Unpad menyatakan bahwa PAP telah diberhentikan dari program PPDS Anestesi di lingkungan Unpad. “Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Yudi Mulyana Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *