BeritaDaerahKPU/BAWASLUUtama

KPU Tetapkan 1.332.149 DPT di Pilkada Maluku, Berikut Daftar Lengkapnya

50
×

KPU Tetapkan 1.332.149 DPT di Pilkada Maluku, Berikut Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menetapkan 1.332.149 orang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di 11 Kabupaten/Kota se-Maluku di Santika Premier Hotel, Minggu (22/09/2024).

AMBON, arikamedia.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  resmi disampaikan KPU Provinsi Maluku, mencapai 1.332.149 pemilih, Minggu (22/09/2024) di Santika Premier Hotel Ambon.

Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad mengatakan, sebelumnya KPU telah lakukan penetapan DPT masing masing kabupaten kota.

“Saya kira ini juga akan menjadi sarana informasi pada seluruh masyarakat melalui media bahwa kami menetapkan jumlah pemilih yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilih pada pemilihan serentak nanti,” kata Fuad.

Ketua KPU Maluku menjelaskan, 1.332.149 pemilih terdiri dari laki-laki 650.533 pemilih, dan perempuan 681.616 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 118 kecamatan,1234 desa di 11 kabupaten/kota, dengan 3.301 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga  Anggota DPRD Malra Ikut Orientasi, Sadali : Harus Miliki Pandangan Nasional dan Global namun Bertindak Lokal

Dikatakan, DPT Pilkada jika dibandingkan dengan DPT Pemilu alami penurunan 8.863 pemilih, dari sebelumnya 1.341.012. Dikarenakan ada data ganda, data tidak memenuhi syarat.

Berikut Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang, untuk Pilkada 2024 di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku berdasarkan berita acara pleno DPT masing-masing daerah.

Kabupaten Maluku Tengah
Jumlah TPS : 694
Pemilih Laki-laki : 148.107
Pemilih Perempuan : 156.171
Total DPT : 304.278.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *