Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Partai Politik Pengusul, Tim Kampanye, para pendukung, dan Forkopimda Provinsi Maluku.
Sementara itu dalam deklarasi Pilkada Damai disepakati tiga poin penting yakni pertama mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua melaksanakan kampanye pemilihan, yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa HOAX, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Dan ketiga yakni melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Istri, Pimpinan Partai Politik, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Ketua Bawaslu beserta jajaran, Ketua KPU beserta Jajaran, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda Kota Ambon beserta seluruh Pimpinan Partai Kota Ambon, Pendukung Pasangan Calon, serta insan pers.(AM-29)