Sadali tegaskan, kepada semua pihak maupun masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya, karena satu suara akan menentukan masa depan Maluku lima tahun kedepan.
Di tempat yang sama Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad, menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Damai ini penting untuk menciptakan sinergi antara partai politik, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Shaddek berharap agar paslon dan tim pemenangan menjauhi kampanye hitam dan hoaks harus fokus pada visi-misi masing-masing pasangan calon, serta tetap mengedepankan persaudaraan.
Sedangkan Ketua Bawaslu Maluku Subair mengatakan bahwa pilkada damai merupakan momentum untuk mempertegas sikap paslon dan parpol pengusung agar melaksanakan kampanye secara bermartabat
Dirinya berharap, paslon dapat mematuhi semua aturan terkait pilkada sehingga kedamaian tetap terjaga.
Menurutnya, pernyataan sikap yang disampaikan oleh seluruh Paslon dan partai pendukung pada kegiatan deklarasi kampanye damai, bukan hanya suatu kegiatan seremonial, namun memiliki makna melaksanakan kampanye yang bermartabat.
“Kami minta agar para Paslon meningkatkan kesadaran hukum, memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggungjawab sebagai bagian dari pendidikan politik, menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan dalam masyarakat,” lanjutnya.
Tambahnya, dalam menyukseskan pelaksanaan kampanye Calon Gubernur-Wakil Gubernur 2024, kata Subair, kampanye harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015, yang telah diubah dengan UU Nomor 6 tahun 2020 yang menjelaskan bahwa harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraannya Pilgub 2024.