JAKARTA, arikamedia.id – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengaku terkejut dan tak menyangka atas apa yang dilakukan terduga pelaku Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman.
Sebab seorang kepala kepolisian di suatu daerah semestinya menjadi pelindung bagi masyarakat, bukan pelaku kejahatan.
“Ini fakta yang mengerikan, harusnya polisi memberikan perlindungan malah menjadi pelaku. Mau bagaimana ke depannya anak-anak kita?” ungkap Ai Maryati kepada BBC News Indonesia. Terkait kasus ini, Ai mendesak Polri agar tak berhenti pada kasus kekerasan seksualnya saja. Tapi mengembangkan kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mengutip BBC News Indonesia, dalam perkara-perkara demikian, jelasnya, para pelaku tidak hanya melakukan eksploitasi secara seksual tapi juga demi memperoleh uang dengan menjual video bermuatan seksual ke situs pornografi. “Ini bentuk kejahatan lainnya. Jadi eksploitasi seksual dan ekonomi untuk menghasilkan sejumlah uang. Kenapa pelaku memilih Australia? Kemungkinan karena konversi dolar ke rupiah besar.”
“Atau kalau di Indonesia, mudah ketahuan. Sehingga harus digali betul oleh polisi.”

Tapi lebih dari itu, Ai mewanti-wanti Polri agar tidak menutup-nutupi kasus ini dan mengungkap secara transparan lantaran terduga pelakunya merupakan petinggi kepolisian.











