“Tujuannya cuma satu, mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pertemuan dilakukan untuk memastikan bagaimana mengoptimalkan peralatan ini,” kata Pj Wali Kota.
Kaya mengatakan, Maluku termasuk Ambon di dalamnya masuk zona merah, setelah Papua, Maluku Utara, terus Maluku nomor 4, dengan predikat daerah yang memiliki pendapatan daerah dibawah dana transfer pusat, sehingga dia membutuhkan para pelaku usaha untuk berdialog dan berdiskusi.
Diungkapkan, selaku wajib pajak pemkot mendengarkan keluhan dan masukkan para pelaku usaha agar uang rakyat yang dititipkanmelalui para pelaku usaha ini disalurkan secara benar supaya kita tertib aturan, sebab tentu ada sanksi yang dikenakan apabila kedapatan ada peyimpangan. (AM-29)