Penyebab terjadinya disclaimer pada laporan keuangan pemerintah kota dapat berupa, akuntansi transaksi anggaran yang belum memadai, akuntansi aset tetap dan kewajiban yang belum memadai, pelanggaran ketentuan perundang-undangan dalam pelaksanaan anggaran, pembatasan ruang lingkup audit BPK atas perpajakan, kurangnya dokumen akuntansi, kurangnya kerja sama dari pihak perusahaan klien.
Diketahui bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan itu dana masuk tapi belum terlihat di lapangan secara sempurna. Artinya dana masuk tapi programnya tidak berjalan di lapangan. DAK untuk pemenuhan kebutuhan dasar pemerintah daerah.
Kebutuhan pelayanan dasar umum pemerintahan untuk TPP belum dibayar, begitupun dengan alokasi dana desa.
Ditambah pembayaran pihak ketiga terhadap penyelesaian pekerjaan-pekerjaan belanja modal, semua berakumulasi terhadap capaian kinerja keuangan daerah yang tidak optimal dan dia akan mengarah ke pemberian opini BPK terhadap laporan keuangan Kota sekaligus terhadap Performance kinerja keuangan daerah.

Oleh karena itu indikator-indikator ini dia mempengaruhi opini BPK. Sesungguhnya dasar pemberian opini BPK cuma ada tiga hal secara makro. Sistim pengendalian intern pemerintahan, kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan perundang-udangan dan penyajian laporan keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan objektif.