Koruptor yang Bebas Bersyarat, Setya Novanto dan Patrialis Akbar
Sebarkan artikel ini
BEBAS - Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Patrialis kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat pada September 2022, bersama dengan 22 narapidana kasus korupsi lainnya. (**)
Dengan penahanan ini, tahap penuntutan akan segera dilanjutkan melalui penyusunan surat dakwaan serta persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)….
Seluruh kafe, restoran, dan tempat usaha lainnya diwajibkan menyediakan tempat sampah bagi pengunjung. Dengan berbagai program strategis ini, Pemerintah Kota Ambon menunjukkan…
Mereka akan menyelenggarakan acara Santa Claus, sementara Dinas Pariwisata bertanggung jawab atas kegiatan lain seperti Expo UMKM, flashmob, dan panggung hiburan dengan…
Ia berharap status tenaga kontrak ini segera mendapatkan kejelasan. Terkait dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon pada…