BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Koruptor yang Bebas Bersyarat, Setya Novanto dan Patrialis Akbar

10
×

Koruptor yang Bebas Bersyarat, Setya Novanto dan Patrialis Akbar

Sebarkan artikel ini
BEBAS - Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Patrialis kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat pada September 2022, bersama dengan 22 narapidana kasus korupsi lainnya. (**)

Baca Juga  Reformasi Polri, Masih Ada Oknum Aparat Diduga Terlibat Bisnis Perikanan dan Pertambangan di Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *