Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Koruptor yang Bebas Bersyarat, Setya Novanto dan Patrialis Akbar

4
×

Koruptor yang Bebas Bersyarat, Setya Novanto dan Patrialis Akbar

Sebarkan artikel ini
BEBAS - Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Namun, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka. Novanto pun kembali mengajukan praperadilan pada 10 November 2017.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI tidak pernah memenuhi panggilan KPK dengan berbagai alasan, mulai dari sakit hingga meminta KPK menunggu putusan praperadilan.

Hingga akhirnya, KPK mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 15 November 2017. Namun, upaya paksa KPK tersebut tidak berhasil membawa Setya Novanto.

Kasus Setya Novanto kemudian diwarnai “drama” kecelakaan. Pada 17 November 2017, mobil yang ditumpangi Setya Novanto dikabarkan menabrak tiang lampu.

Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Drama berlanjut ketika pengacaranya menyebut kepala Setya Novanto mengalami benjolan sebesar bakpao. Akibat drama tersebut, pengacara Fredrich Yunadi dijatuhi hukuman terkait kasus perintangan penyidikan.

Baca Juga  Masyarakat Maluku Masih Rentan Konflik, Prof Ruhulessyn : Harus Bangun Dialog Lintas Generasi Terus-Menerus

Setelah itu, KPK menjemput Setya Novanto dari rumah sakit, lalu membawanya ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, untuk menjalani perawatan akibat luka-luka dalam kecelakaan.

Selanjutnya, Setya Novanto resmi ditahan KPK pada 19 November 2017. Saat menjalani sidang perdana pada 13 Desember 2017, Setya Novanto kembali menimbulkan drama. Ia menolak berbicara sama sekali dan memperlihatkan raut wajah seperti orang sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *