BeritaHukum & KriminalNasionalOpiniUtama

Koruptor di Indonesia yang Bebas Bersyarat

17
×

Koruptor di Indonesia yang Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Koruptor - Internet

Tak lama setelah putusan PK, Zumi Zola mendapatkan bebas bersyarat.

Ia keluar dari Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 6 September 2022.

Saat itu, Zumi bebas bersamaan dengan sejumlah narapidana korupsi lainnya, seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. (*)

Baca Juga  Komisi II DPRD Ambon Kawal Status Tenaga Kontrak Peralihan Provinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *