2. Pinangki Sirna Malasari — Mantan jaksa, terpidana suap terkait pelarian Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari alias Jaksa Pinangki sempat disorot karena terlibat dalam pelarian buronan kasus korupsi Djoko Tjandra pada tahun 2021, mengutip Tribun-Timur.com.

Djoko Tjandra merupakan buronan kasus skandal Bank Bali yang berhasil ditangkap di Malaysia pada Juli 2020.
Sebelumnya, Jaksa Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.
Sebagai aparat penegak hukum, keterlibatan Pinangki dalam pelarian buronan korupsi dinilai keterlaluan.
Atas perbuatannya, Jaksa Pinangki dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Pinangki Sirna Malasari dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Hal-hal yang memberatkan Pinangki antara lain statusnya sebagai aparat penegak hukum, upayanya menutupi keterlibatan pihak lain dalam perkara serupa, serta keterangannya yang berbelit di persidangan.
Tak terima divonis 10 tahun bui, Pinangki pun mengajukan permohonan banding dan dikabulkan oleh hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.