Sementara itu terkait permintaan sinkronisasi data Notaris untuk wilayah Maluku telah dilakukan 100%. Koordinasi selanjutnya terkait permintaan Salinan Berita Acara Sumpah (BAS) WNA disarankan agar pemohon membuat permohonan secara tertulis kepada pihak Pengadilan Negeri untuk memperoleh salinan BAS.
Ikut hadir mendampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayanti Toelle adalah Kasubbid Pelayanan AHU, Rapin Rumakat dan staff di subbidang AHU dan Humas Kanwil Kumham Maluku. (Humas/feas)